Jepang   mungkin adalah  satu-satunya negara yang meloloskan Undang-Undang   anti-obesity alias  anti-gemuk di dunia. UU yang disahkan tahun lalu   tersebut melarang  masyarakan Jepang untuk gemuk. 
Bagi   seorang cowok, pinggang  yang melebihi 33.5 inchi adalah gemuk. Bagi   cewek, 35.4 inchi. Lho, kok  malah batas cewek lebih besar daripada   cowok ya.
Apabila   anda melewati batas  maksimum tersebut, maka anda harus ikut konseling   dengan dokter, pergi  ke gym, dan memakai pedometer sampai berat anda   setara atau dibawah  batas maksimum lagi.
Disamping itu, boss anda juga  akan di denda karena anda gemuk, sehingga boss tersebut akan membayar  biaya gym anda.
Alasan   UU ini adalah dengan  semakin sedikit orang yang kegemukan, maka   semakin rendah biaya  kesehatan yang dikeluarkan di negara tersebut. 
Wah, bagaimana kalau UU tersebut  diterapkan di Indonesia ya, haha
source: http://www.melonproperty.com/blog/in/undang-undang-anti-gemuk-di-jepang






0 komentar:
Posting Komentar