Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia. Nama rupiah biasanya  dikaitkan oleh banyak pihak sebagai pelafalan dari ”rupee” mata uang  India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu peneliti sejarah  uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia.  Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah  sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan  huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang  Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah  adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India  sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu  sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang  sama  bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.
Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang  rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI.. ORI  memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah  mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun penggunaan ORI secara sah baru  dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai  mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. ORI pada masa awal tersebut  dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan disain yang sangat  sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan  ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana,  seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan  dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal  kemerdekaan tersebut ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini  hanya dicetak di Yogyakarta saja. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak  lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17  Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26  Juli 1947. Pada masa itu ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai  yang sangat murah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan  oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang  semestinya bernilai tinggi.
Ada banyak keraguan sebenarnya mengenai bagaimana tepatnya mata uang ini  mulai ada dan dipakai sebagai mata uang resmi. Pada masa setelah  diresmikannya rupiah masih ada satu bentuk mata uang yang sempat dipakai  di Indonesia. Mata uang ini adalah mata uang yang dikeluarkan pada masa  RIS yang dikenal sebagai mata uang RIS. Mata uang ini masuk dalam  sejarah perkembangan mata uang Indonesia sebagai pengganti sementara  Rupiah. Setelah masa RIS berakhir mata uang Indonesia kembali menjadi  rupiah, namun tidak ada sumber pasti yang menyebutkan mengenai waktu  transisi secara tepat dari mata uang RIS ke mata uang rupiah ini.  Setelah masa RIS tersebut rupiah mulai dipakai secara umum dan mulai  banyak mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Sebagai mata uang resmi  Indonesia, rupiah kemudian dikeluarkan dan dikontrol oleh Bank  Indonesia. Terlebih lagi semenjak Bank Indonesia secara resmi dijadikan  bank central dan diberi kewenangan penuh untuk mengatur perbankan negara  pada 1 Juli 1953. Rupiah kemudian diberi kode atau simbol yang  digunakan pada semua pecahan uang kertas dan uang logam berupa Rp dan  diakui oleh semua pihak.
Rupiah sendiri tidak secara langsung dapat tersebar secara merata di  bumi Indonesia. Persebaran mata uang ini tidak begitu merata secara  cepat. Misalnya saja, daerah kepulauan Riau dan Papua baru menggunakan  mata uang rupiah pada tahun 1964 dan 1971. Semenjak dipakainya rupiah  sebagai mata uang resmi, rupiah berulang kali mengalami pergolakan.  Devaluasi dan Pemangkasan merupakan hal yang selalu menghiasi  perkembangan rupiah. Devaluasi terjadi pada beberapa periode misalnya  saja pada 7 Maret 1946, 20 September 1949 ,Februari 1952 ,September  1959, akhir Januari 1963 dan tahun 1964. Pemangkasan nilai rupiah juga  tejadi pada rupiah antara lain terjadi pada 25 Agustus 1959 dan 29 Maret  1983. Perubahan-perubahan tampilan, nilai mata uang, bentuk, dan warna  pun mewarnai perkembangan mata uang resmi Indonesia ini. Mulai dari ORI  yang bentuk, gambar, cetakan, dan kertasnya memiliki kualitas yang buruk  hingga kini uang-uang kertas telah memiliki bentuk dan tampilan yang  mewah dan rapi.
Rupiah sudah mengalami banyak sekali masa-masa seiring berkembangnya  bangsa ini. Rupiah juga berkembang mengikuti perkembangan masa di  Indonesia. Ia sempat tidak dianggap sebagai mata uang resmi ketika ORI  menjadi mata uang yang diresmikan pemerintah, ia juga sempat tergantikan  oleh mata uang RIS, namun pada hakikatnya seluruh mata uang tersebut  sebenarnya merupakan sejarah dari rupiah itu sendiri sebagai sebuah mata  uang resmi Indonesia. Sudah banyak pahlawan, daerah nusantara, dan  kebudayaan yang tergambar di mata uang rupiah. Sudah banyak seri yang  dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti, memperbaiki, dan  menyempurnakan mata uang kebanggan negara ini. Bagaimanapun, rupiah  merupakan sebuah cermin dari bangsa Indonesia. Ketika mendengar kata  rupiah, hal yang langsung terpikirkan adalah Indonesia, jelas karena  rupiah adalah milik Indonesia saja dan tidak ada negara lain yang  memiliki rupiah. Sebagai salah satu kebangaan negara, sudah semestinya  rupiah juga dijunjung tinggi. Rupiah sudah selayaknya diakui,  dibanggakan, dan dijaga oleh setiap warga negara Indonesia.
sumber : http://www.ngobrolaja.com/showthread.php?t=87639






0 komentar:
Posting Komentar